Cari Blog Ini

Jumat, 16 November 2007

mobil mewahhhh audy


gila..... saat pulang kerja hari jumattt...
biasa weekend, pasti ketemu ma macet dimana mana....
nah perjalanan baru ampe gerbang tol karangtengah..
nah kulirik di jendela bus yang aku tumpangi berjajaran ma mobil mewah..kinclong kali mobil ini.
punya sapa lagi....
nah, ini yang mau diungkap, ternyata setelah diamati penyebab kemacetan adalah melubernya mobil, seiring dengan waktu. tidak diiringinya dengan perluasan jala.
regulasi mobil yang layak emisi pun juga tidak serta merta mengurangi macet. malah yang ada jalan raya selalu di kurangi kapasitasnya untuk jalan buswayyyy
yaaaa emang itulahhhh....

kondusifkah?


sekondusif apa suasana pekerja sekelas operator, bisa menjadi penentu jam dan target produksi dalam suatau perusahaan
undang undang ketenagakerjaan no 13 tahun 2003 adalah karya cipta pemerintah yang dahsyat.
mengapa dahsyat? hirearki undang undang nya harus mengacu pada undang undang tenaga kerja terlebih dahulu. kedua peraturan perusahaan, dan yang terakhir adalah perjanjian kontrak antara pemodal dan pekerja.
namun yang sekarang terjadi adalah, tidak komitmenya perusahaan akan hirearki ke tiga susunan undang undang tersebut.
yang akan di gol kan adalah iklim investasi yang ramah, hingga mendorong pemodal untuk membentuk usaha.
namun tak dapat dipungkiri akan kepentingan para pekerja kelas operator sering di abaikan.
padahal jika di telisik, cost produksi, timing produksi, dipegang sepenuhnya oleh pekerja kelas operator.
salah sedikit (miskonsepsi) antara pekerja dan jadwal. bisa berubah semua susunan pemasaran atau penjualanya. yang nota bene berakibat merosotnya nilai produksi.
pemodal jelas sebagai penguasa, ia yang mempunyai asiggnment, ia penentu kebijakan.
pemodal yang sekarang, mulai tidak mengindahkan lagi undang undang tenaga kerja.
ketidaksesuaian selalu muncul karena pemodal harus menekan biaya yang menggunung.
tingkat kesejahteraan diabaikan, pekerjaan yang dianggap tetap(bukan harian lepas) seringkali di limpahkan pada pegawai kontrak, outsourcing.
nah pertanyaanya adalah sampai level manakah pekerja endonesa merasa kondusif saat produksi berlangsung....
kita hendaknya bergandengan tangan, pemodal takkan bisa jalan sendiri tanpa pekerja dan itulah sebaliknya

ngeli ning ojo keli

saat semua pekerja ngerti ada dua orang serikat buruh di perusahaan tempatku kerja, di putuskan hubungan kerjanya dengan pesangon satu kali PMTK. ngerti ga apa yang terjadi
semua orang langsung penuh syak wasangka padaku. itu karena aku adalah pegawai kontrak baru yang hadir di saat badai sedang dahsyatdahsyatnya.
tiap pagi mau berangkat kerja selalu aku merasa takut, penuh bimbang.
akankah aku lanjutkan perjalanan ini dalam badai pekat.
bahkan aku orang yang enggan mengejar impianku.
aku kawatir, selalu kelu dalam tengorokan ku saat obrolan makan siang di kantin.
tapi yang jelas aku udah dalam badai itu, bahkan sebagian bajukupu sudah kuyub tertera hujannya.
mau menyerahppun tanggung.
"bapak" (adalah kabagku) mengatakan, " kowe melu o ngeli, ning ojo keli " .aku mereka reka kalimat sederhana itu. pusing jadinya....bahkan  omonganya adalah suatu komitmen yang tidak konsisten. ntah apa yang aku perbuat,