Cari Blog Ini

Sabtu, 04 Oktober 2014

Rabu, 17 September 2014

SOAL ESSAY PEKERJAAN DASAR ELEKTRO MEKANIK

SOAL EVALUASI
KOMPETENSI DASAR : PEKERJAAN DASAR ELEKTROMEKANIK
SEMESTER : 1
JUMLAH : 5
SIFAT : ESSAY OPEN BOOK

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

1. SEBUTKAN PRIORITAS DALAM K3LH

2. APAKAH PERBEDAAN DARI PERALATN TANGAN DAN PERALATAN TANGAN BERTENAGA?

3. MENURUT PENDAPATMU, APA YANG PERLU DI PERHATIKAN DALAM MENGGUNAKAN PERALATAN TANGAN DAN PERALATAN TANGAN BERTENAGA?

4. MENURUT PENDAPATMU APA YANG PERLU DI PERHATIKAN DALAM MENGGUNAKAN APD?

5. MENURUT PENDAPATMU, KECELAKAAN KERJA DALAM DUNIA PEKERJAAN DISEBABKAN OLEH APA SAJA?



 

Rabu, 03 September 2014

Las Listrik / Sub Merch Arch Welding

Las listrik adalah salah satu pengelasan yang banyak sekali digunakan. Sedangkan definisi las adalah ikatan metalurgi pada sambungan logam paduan yang dilakukan dalam keadaan lumer atau cair ".Sedangkan Las listrik adalah salah satu cara nya saja. Cara lainya bisa menggunakan Las Oksi Asetilin (karbit), las argon dll.
Pemilihan teknis pengelasan biasanya menyesuaikan dengan bahan yang akan dilas, menyesuaikan tebal atau tipis nya bahan yang akan di las.




tabel diatas menunjukan besarnya diameter elektroda dan kekuatan dilalui amper nya. Dengan di salurkan arus dari positif ke negatif diameter yang lebih besar tentu saja akan diperoleh kuat arus yang baik pula saat digunakan untuk mengelas.
Kekuatan arus mempengaruhi kekauatan pengelasan, hal ini dikarenakan, besarnya kawat inti sebagai bahan pengisi pada sambungan juga menjadi banyak, alasan kedua adalah kedalaman pengelasan menjadi lebih.




Minggu, 31 Agustus 2014

Tugu pahlawan

Jalan jalan sore di bilangan tugu pahlawan. Gedung era kolonial jelas masih tersirat di wilayah ini. Diantaranya gedung bi, yang dijadikan markasnya manajemen uang di indonesia, gedung gubernuran yang dijadikan kantornya pak de karwo. Gedung gedung ini dijadikan aset budaya bagi kota surabaya. Sayang sekali baru jam 8 malam tempat rekreasi sejarah di tugu pahlawan ini sudah tutup.
Ari haji, saipul, sudirman. Kacauuuu


Posted via Blogaway

Prioritas dalam K3LH

Prioritas dalam k3
Dalam dunia pekerjaan yang dekat dengan bahaya yang beresiko tinggi perlu adanya kesepakatan tentang prioritas dalam k3.
1.      Tentu saja semua pihak yang dekat dengan resiko itu harus merasa terlindungi.
Sebagai operator / pekerja itu sendiri, adalah prioritas pertama. Seorang operator tidak boleh mendahulukan keselamatan alat kerja atau produk jika dirinya sendiri terlalu beresiko dengan bahaya.
2.      Prioritas kedua adalah rekan sejawat dalam pekerjaan tersebut. Tidak boleh seorang operator melakukan pekerjaan namun membahayakan rekan nya sendiri. Contohnya, seorang teknisi yg melakukan perawatan pada mesin namun tidak memberikan tagout atau lovkout pada tombol start. Lalu secara tidak sengaja ada operator mesin tersebut menyalakan mesin.
3.      Prioritas ketiga adalah lingkungan kerja. Di lingkungan bekerja harus dijaga dengan regulasi yang kontinue dan konsisten, misalnya di lingkungan mebeler, tentu saja sirkulasi udara harus baik, udara segar harus tersedia. Selain lingkungan yg bisa tercemar kesehatan orang yang ada di lingkungan itu dalam jangka panjang bisa terancam.
4.      Prioritas ke empat adalah peralatan bekerja, investasi gedung, mesin dan lainnya. Pada prioritas ini kadang kala kepentingan investor dan kepentingan pekerja saling tumpang tindih, maka diperlukan pemahaman yang sangat jelas bagi semua anggota yang ada dalam lingkungan kerja tersebut. 
5.  Prioritas terakhir adalah produk yang di buat. Produk elektronik, produk makanan dll.
 
Setelah semua prioritas tersebut dijelaskan maka orang yg ada di lingkungan itu harus bisa memilah, tidak boleh ditumpang tindihkan. Karena keperluan segelintir golongan.

Sabtu, 30 Agustus 2014

Keselamatan Kesehatan Kerja Lingkungan Hidup

Keselamatan kesehatan kerja  lingkungan hidup

1.      Pengertian dan tujuan kesehatan dan keselamatan kerja Keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai suatu upaya untuk menjamin kesehatan,keutuhan dan kesempurnaan baik dari jasmani maupun rohani tenaga kerja
penerapannya dalam usaha adalah mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan  dan Penyakit akibat kerja atau pekerjaan yang dilakukan.

2.      Kesehatan dan keselamatan kerja ( K3 ) adalah bidang yang terkait dengan, kesehatan,keselamatan dank esejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.
Kesehatan dan keselamatan kerja cukp penting bagi moral, legalitas, dan finansial. Semua organisasi yang memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu.
Praktek K3 meliptui pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit.


3.      Dalam K3 kita sudah dianjurkan untuk menjaga keselamatan,kesehatan,dan kesejahteraan pribadi didalam bekerja di tempat kerja.maka dari itu untukmenjaga kerja kita agar tetap optimal dan tidak ada problem.sebaiknya perlu diingat mengatur waktu supaya dalam pekerjaan kita bisa lebih efisien dan efektif. misalkan yang perlu diingat prioritas utama dari awal mulai bekerja-istirahat-selesai.



4.      Dalam K3 bisa dilihat undang-undang yang berlaku di indonesia Undang-Undang yang mengatur K3 adalah sebagaiberikut :
Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-Undang ini mengatur dengan jelas tentang kewajiban pimpinan tempat kerja dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja.
Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
Undang- Undang ini menyatakan bahwa secara khusus perusahaan berkewajiban  memeriksakan kesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisik pekerja yang baru maupun yang akan dipindahkan ke tempat kerja baru, sesuai dengan sifat-sifat pekerjaan yang diberikan kepada pekerja, serta pemeriksaan kesehatan secara berkala. Sebaliknya para pekerja juga berkewajiban memakai alat pelindung diri (APD) dengan tepat dan benar serta mematuhi semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan. Undang-undang
nomor 23 tahun 1992, pasal 23 Tentang Kesehatan Kerja
juga menekankan pentingnya kesehatan kerja agarset iap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya hingga diperoleh produktifitas kerja yang optimal. Karena itu, kesehatan kerja meliputi pelayanan kesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja dan syarat kesehatan kerja.
Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Undang-Undang ini mengatur mengenai segala hal yang
berhubungan dengan ketenagakerjaan mulai dari upah kerja, jam kerja, hak maternal, cuti sampi dengan keselamatan dan kesehatan kerja. Sebagai penjabaran dan kelengkapan Undang-undang tersebut, Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden terkait penyelenggaraan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), diantaranya adalah :
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 11 Tahun 1979 tentang Keselamatan
Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan Atas Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993
tentang Penyakit Yang Timbul AkibatHub ungan Kerja Keselamatan dan Kesehataan Kerja itu diperuntukkan untuk siapa?
Berdasarkan Undang-undang Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja itu diperuntukkan bagi seluruh pekerja yang bekerja di segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia. Jadi pada dasarnya, setiap pekerja di Indonesia berhak atas jaminan keselamatan dan kesehatan kerja. Apa yang menjadi kewajiban dan hak dari tenaga kerja berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja?
Menurut pasal 12 UU No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, kewajiban dan hak tenaga kerja adalah sebagai berikut :
Memberikan keterangan yang benar bila diminta oleh pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja Memakai alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan Memenuhi dan  mentaati semua syarat- syarat keselamatan dan kesehatan yang diwajibkan Meminta pada Pengurus agas dilaksanakan semua syarat keselamatan dan kesehatan yang diwajibkan
Menyatakan keberatan kerja pada pekerjaan di mana syarat keselamatan dan kesehatan kerja serta alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan diragukan olehnya kecuali dalam hal-hal
khusus ditentukan lain oleh pegawaipengawas dalam batas-batas yang masih dapat dipertanggung-jawabkan.

 

Alat Perlindungan Diri. APD

Alat perlindungan diri. APD
Alat perlindungan diri mutlak digunakan untuk bekerja dengan resiko tinggi. Alat tersebut melindungi operator dari bahaya kerja yang timbul. Seperti kita ketahui dalam undang undang K3 prioritas utama yang harus terlindungi dari bahaya bekerja adalah operator itu sendiri. Alat perlindungan diri bisa dibagi menurut organ tubuh yang dilindungi nya.
1.      Pelindung Tubuh
a.       Baju kerja
b.      wearpack.
c.       Apron
d.      Jas Hujan
e.       Sabuk pengaman.
2.      Pelindung mata
a.       Kacamata putih
b.      Kacamata hitam las OAW
c.       Kacamata hitam Las SMAW, Las listrik.
d.      Kap las
3.      Pelindung hidung dan pernafasan.
a.       Masker kain
b.      Masker teropong
4.      Pelindung tangan
a.       Sarung tangan kain
b.      Sarung tangan karet
c.       Sarung tangan kulit
5.      Pelindung kaki
a.       Sepatu kulit
b.      Sepatu karet
c.       Sepatu safety.
6.      Pelindung Kepala
a.       Helm
b.      Topi kain
c.       Penutup rambut.
7.      Pelindung telinga
a.       Earplug
b.      Earset.
Tentu saja APD digunakan sesuai dengan keperluan yang pas, misalkan saja ditempat high risk building pelindung kepala digunakan helm safety, namun berbeda lagi jika di tempat pabrik makanan hanya digunakan penutup kepala dari kain saja sudah cukup
Selain melindungi organ, ada alat perlindungan diri yang digunakan untuk melindungi produk dari bahaya kontaminasi virus, penyakit, bakteri.

Power tool / peralatan bertenaga


Power tool / peralatan bertenaga 
Power tool atau peralatan bertenaga adalah peralatan yang dioperasikan tidak dengan tenaga manusia namun dioperasikan dengan menggunakan listrik, angin, hidrolis. Untuk membantu pekerjaan elektromekanik. Peralatan ini tidak bisa berfungsi jika tidak terkoneksi dengan listrik. Peralatan ini harus sesuaidengan pemilihan kebutuhan. Misalnya bor yang digunakan untuk mengebor pcb dan mengebor base plate tentu saja berbeda, untuk mengebor base plate kita gunakan mata bor hole saw.
DEFINISI MESIN BOR
Mesin bor adalah suatu jenis mesin gerakanya memutarkan alat pemotong yang arah pemakanan mata bor hanya pada sumbu mesin tersebut (pengerjaan pelubangan). Sedangkan Pengeboran adalah operasi menghasilkan lubang berbentuk bulat dalam lembaran-kerja dengan menggunakan pemotong berputar yang disebut BOR.
JENIS-JENIS MESIN BOR
1.      Mesin bor meja
Mesin bor meja adalah mesin bor yang diletakkan diatas meja. Mesin ini digunakan untuk membuat lobang benda kerja dengan diameter kecil (terbatas sampai dengan diameter 16 mm). Prinsip kerja mesin bor meja adalah putaran motor listrik diteruskan ke poros mesin sehingga poros berputar. Selanjutnya poros berputar yang sekaligus sebagai pemegang mata bor dapat digerakkan naik turun dengan bantuan roda gigi lurus dan gigi rack yang dapat mengatur tekanan pemakanan saat pengeboran.
2.      Mesin bor tangan (pistol)
Mesin bor tangan adalah mesin bor yang pengoperasiannya dengan menggunakan tangan dan bentuknya mirip pistol. Mesin bor tangan biasanya digunakan untuk melubangi kayu, tembokmaupun pelat logam. Khusus Mesin bor ini selain digunakan untuk membuat lubang juga bisa digunakan untuk mengencangkan baut maupun melepas baut karena dilengkapi 2 putaran yaitu kanan dan kiri. Mesin bor ini tersedia dalam berbagai ukuran, bentuk, kapasitas dan juga fungsinya masing-masing.
3.      Mesin bor Radial
Mesin bor radial khusus dirancang untuk pengeboran benda-benda kerja yang besar dan berat. Mesin ini langsung dipasang pada lantai, sedangkan meja mesin telah terpasang secara permanen pada landasan atau alas mesin.. Pada mesin ini benda kerja tidak bergerak. Untuk mencapai proses pengeboran terhadap benda kerja, poros utama yang digeser kekanan dan kekiri serta dapat digerakkan naik turun melalui perputaran batang berulir.











2.      Gerinda tangan, gerinda duduk.
Mesin gerinda  merupakan mesin yang berfungsi untuk menggerinda benda kerja. Awalnya mesin gerinda hanya ditujukan untuk benda kerja berupa logam yang keras seperti besi dan stainless steel. Menggerinda dapat bertujuan untuk mengasah benda kerja seperti pisau dan pahat, atau dapat juga bertujuan untuk membentuk benda kerja seperti merapikan hasil pemotongan, merapikan hasil las, membentuk lengkungan pada benda kerja yang bersudut, menyiapkan permukaan benda kerja untuk dilas, dan lain-lain. ada umumnya mesin gerinda  digunakan untuk menggerinda atau memotong logam, tetapi dengan menggunakan batu atau mata yang sesuai kita juga dapat menggunakan mesin gerinda pada benda kerja lain seperti kayu, beton, keramik, genteng, bata, batu alam, kaca, dan lain-lain. Tetapi sebelum menggunakan mesin gerinda tangan untuk benda kerja yang bukan logam, perlu juga dipastikan agar kita menggunakannya secara benar karena penggunaan mesin gerinda  untuk benda kerja bukan logam umumnya memiliki resiko yang lebih besar.






3. Las listrik.
Las busur listrik umumnya disebut las listrik adalah salah satu cara menyambung logam dengan jalan menggunakan nyala busur listrik yang diarahkan ke permukaan logam yang akan disambung. Pada bagian yang terkena busur listrik tersebut akan mencair, demikian juga elektroda yang menghasilkan busur listrik akan mencair pada ujungnya dan merambat terus sampai habis. Logam cair dari elektroda dan dari sebagian benda yang akan disambung tercampur dan mengisi celah dari kedua logam yang akan disambung, kemudian membeku dan tersambunglah kedua logam tersebut.
Mesin las busur listrik dapat mengalirkan arus listrik cukup besar tetapi dengan tegangan yang aman (kurang dari 45 volt). Busur listrik yang terjadi akan menimbulkan energi panas yang cukup tinggi sehingga akan mudah mencairkan logam yang terkena. Besarnya arus listrik dapat diatur sesuai dengan keperluan dengan memperhatikan ukuran dan type elektrodanya.
Pada las busur, sambungan terjadi oleh panas yang ditimbulkan oleh busur listrik yang terjadi antara benda kerja dan elektroda. Elektroda atau logam pengisi dipanaskan sampai mencair dan diendapkan pada sambungan sehingga terjadi sambungan las. Mula-mula terjadi kontak antara elektroda dan benda kerja sehingga terjadi aliran arus, kemudian dengan memisahkan penghantar timbullah busur. Energi listrik diubah menjadi energi panas dalam busur dan suhu dapat mencapai 5500 °C.
Ada tiga jenis elektroda logam, yaitu elektroda polos, elektroda fluks dan elektroda berlapis tebal. Elektroda polos terbatas penggunaannya, antara lain untuk besi tempa dan baja lunak. Biasanya digunakan polaritas langsung. Mutu pengelasan dapat ditingkatkan dengan memberikan lapisan fluks yang tipis pada kawat las. Fluks membantu melarutkan dan mencegah terbentuknya oksida-oksida yang tidak diinginkan. Tetapi kawat las berlapis merupakan jenis yang paling banyak digunakan dalam berbagai pengelasan komersi






4.      Kompresor
Kompresor adalah alat mekanik yang berfungsi untuk meningkatkan tekanan fluida mampu mampat, yaitu gas atau udara. tujuan meningkatkan tekanan dapat untuk mengalirkan atau kebutuhan proses dalam suatu system proses yang lebih besar.

Kompressor adalah mesin untuk memampatkan udara atau gas. Secara umum biasanya mengisap udara dari atmosfer, yang secara fisika merupakan campuran beberapa gas dengan susunan 78% Nitrogren, 21% Oksigen dan 1% Campuran Argon, Carbon Dioksida, Uap Air, Minyak, dan lainnya. Namun ada juga kompressor yang mengisap udara/ gas dengan tekanan lebih tinggi dari tekanan atmosfer dan biasa disebut penguat (booster). Sebaliknya ada pula kompressor yang menghisap udara/ gas bertekanan lebih rendah dari tekanan atmosfer dan biasanya disebut pompa vakum.

Fungsi dari sebuah kompresor adalah untuk menaikkan tekanan suatu gas, tekanan gas dapat dinaikkan dengan memaksakan untuk mengurangi volumenya. Ketika volumenya dikurangi, tekanannya naik. Sebuah kompresor “positive displacement”, memaksa gas dengan cara ini.

JENIS-JENIS KOMPRESOR
Dalam kehidupan modern seperti sekarang ini kompresor mempunyai kegunaan yang sangat luas dihampir segala bidang baik di bidang industri, pertanian, rumah tangga, dsb. Jenis dan ukurannyapun baraneka ragam sesuai dengan pemakainya.

Klasifikasi kompresor dapat digolong-golongkan atas beberapa, yaitu :
A. Kompresor yang digolongkan atas dasar tekanannya.
Kompresor atas golongan dibagi atas 3, yaitu :
1. Kompresor (pemampat) dipakai untuk jenis yang bertekanan tinggi.
2. Blower (peniup) dipakai untuk bertekanan rendah.
3. Fan (kipas) dipakai untuk yang bertekanan sangat rendah.


Tentu saja peralatan ini harus digunakan dengan kaidah k3lh. Misalnya saat menggerinda maka percikan bunga api tidak boleh mengarah kepada rekan yang ada di dekatnya.