Cari Blog Ini

Minggu, 31 Agustus 2014

Tugu pahlawan

Jalan jalan sore di bilangan tugu pahlawan. Gedung era kolonial jelas masih tersirat di wilayah ini. Diantaranya gedung bi, yang dijadikan markasnya manajemen uang di indonesia, gedung gubernuran yang dijadikan kantornya pak de karwo. Gedung gedung ini dijadikan aset budaya bagi kota surabaya. Sayang sekali baru jam 8 malam tempat rekreasi sejarah di tugu pahlawan ini sudah tutup.
Ari haji, saipul, sudirman. Kacauuuu


Posted via Blogaway

Prioritas dalam K3LH

Prioritas dalam k3
Dalam dunia pekerjaan yang dekat dengan bahaya yang beresiko tinggi perlu adanya kesepakatan tentang prioritas dalam k3.
1.      Tentu saja semua pihak yang dekat dengan resiko itu harus merasa terlindungi.
Sebagai operator / pekerja itu sendiri, adalah prioritas pertama. Seorang operator tidak boleh mendahulukan keselamatan alat kerja atau produk jika dirinya sendiri terlalu beresiko dengan bahaya.
2.      Prioritas kedua adalah rekan sejawat dalam pekerjaan tersebut. Tidak boleh seorang operator melakukan pekerjaan namun membahayakan rekan nya sendiri. Contohnya, seorang teknisi yg melakukan perawatan pada mesin namun tidak memberikan tagout atau lovkout pada tombol start. Lalu secara tidak sengaja ada operator mesin tersebut menyalakan mesin.
3.      Prioritas ketiga adalah lingkungan kerja. Di lingkungan bekerja harus dijaga dengan regulasi yang kontinue dan konsisten, misalnya di lingkungan mebeler, tentu saja sirkulasi udara harus baik, udara segar harus tersedia. Selain lingkungan yg bisa tercemar kesehatan orang yang ada di lingkungan itu dalam jangka panjang bisa terancam.
4.      Prioritas ke empat adalah peralatan bekerja, investasi gedung, mesin dan lainnya. Pada prioritas ini kadang kala kepentingan investor dan kepentingan pekerja saling tumpang tindih, maka diperlukan pemahaman yang sangat jelas bagi semua anggota yang ada dalam lingkungan kerja tersebut. 
5.  Prioritas terakhir adalah produk yang di buat. Produk elektronik, produk makanan dll.
 
Setelah semua prioritas tersebut dijelaskan maka orang yg ada di lingkungan itu harus bisa memilah, tidak boleh ditumpang tindihkan. Karena keperluan segelintir golongan.