Cari Blog Ini

Selasa, 26 Agustus 2014

Ruang lingkup pekerjaan listrik

Pekerjaan listrik pasti dimulai dari pembangkit, dan akan berakhir pada sisi konsumen.
Ruang lingkup pekerjaan nya pun sudah dibagi bagi dalam regulasi yang jelas, sesuai standart Peraturan Umum Istalasi Listrik, atau PUIL.
1. Sisi pembangkit.

2. Sisi Transmisi. Dalam pekerjaan listrik bisa disebut jaringan transmisi, SUTET saluran udara tegangan ekstra tinggi, SUTT salura udara tegangan tinggi. Pekerjaanya dari pembangkit listrik, step up, sutet, gardu induk. Memmpunyai orde tegangan 350 kv - 500 kv. Hanya boleh dikerjakan oleh perusahaan dengan sertifikasi Ahli Utama.


3. Sisi Distribusi. Dalam pekerjaan listrik disebut juga jaringan Tegangan menengah atau TM. pekerjaanya dimulai dari Gardu induk, tiang TM, dan trafo step down. Orde tegangan nya 60 kv - 150 kv. Hanya boleh dikerjakan oleh perusahaan dengan sertifikat ahli madya dan ahli utama.

4. Sisi Pemanfaatan. Pada pemanfaatan boleh saja perusahaan dengan keperluan listrik yang besar langsung terkoneksi dengan dengan SUTET, TM. Atau perusahaan dengan keperluan kecil bisa terkoneksi pada TR tegangan rendah. Sisi pemanfaatan ruang lingkup nya dimulai dari output trafoTM, Distribusi Panel, SR sambungan rumah, APP alat pengukur dan pembatas(nek wong ngawi ngarani meteran). Memiliki orde tegangan 220 v - 380v. Hanya boleh dikerjakan oleh perusahaan dengan sertifikat ahli muda, ahli madya, ahli utama.

Tidak ada komentar: